Friday, March 16, 2018

Berperang Melawan Nafsu; Upaya Solutif Menghindari Kebiasaan Tidur di Waktu Pagi.


Tidur pagi sudah menjadi kebiasaan saya sejak kecil. Bagi saya, tidur pagi adalah nikmat. Sehingga setiap setelah selesai salat subuh, kedua mata terasa berat sekali. Alternatif terakhir adalah menuruti kemauan mata, yaitu memanjakan kehendak mata dengan tidur pagi.
Seringkali saya dimarahi oleh kedua orang tua disebabkan kebiasaan saya tidur pagi. Sebab bagi mereka, kebiasaan tersebut haruslah dihindari disebabkan banyak mudaratnya. Saya mimang adalah penurut, apalagi yang melarang saya adalah orang tua. Dengan berat hati saya selama beberapa hari tidak membiasakan tidur di waktu pagi itu. Akan tetapi, latihan ini hanyalah berlaku beberapa hari saja.
Setiap kali akan tidur, saya harus mencari kesempatan agar tidak sampai terjangkau orang tua; utamanya ibu. Sebab ibu adalah orang yang paling sering keluar masuk kamar dan beliaulah yang paling sering memarah-marahi saya apabila kedapatan, saya sedang tidur pagi.
Sebetulnya saya percaya, bahwa tidur sehabis subuh itu tidak baik karena beberapa alasan, Pertama, di waktu tersebut adalah istijabah. Artinya, memanfaatkan waktu tersebut dengan mengamalkan bacaan-bacaan, mulai yang religius sampai non religius adalah mudah terkabul. Kedua, menurut prediksi para dokter, seseorang yang tidur di waktu pagi ini bisa-bisa kesehatannya terganggu. Mungkin inilah alasan orang tua, mengapa mereka sampai seketat itu melarang saya membiasakan tidur pagi.
Jika dikolaborasikan antara keduanya ini, bahwa bacaan-bacaan mudah terkabul, mulai yang religius, seperti amalan-amalan penting, yang dapat mendekatkan kita kepada Allah Swt, sampai bacaan-bacaan yang non religius, seperti bacaan-bacaan yang dengannya, bisa membahayakan orang lain misalnya, bisa beralasan juga. Sebab, pada poin yang keduanya sama-sama melihat adanya sebuah manfaat beserta mudarat melalui perspektif yang berbeda-beda. Dan, atas dasar itulah (mungkin) orang tua sangat mengawasi saya agar tidak membiasakan tidur pagi.
Dalam pada itu, pesan moral yang dapat kita ambil bahwa, kebiasaan itu bukanlah sebuah keniscayaan yang harus kita biasakan. Justru kebiasaan tersebut harus kita hindari. Para ulama seperti al-‘alim al-‘allamah Syekh Imam Syafi’ie membagi waktu malam menjadi tiga bagian, sepertiga malam untuk istirahat, sepertiga malamnya lagi untuk beribadah kepada Allah, dan sepertiganya lagi digunakan untuk belajar. Pada siang harinya beliau juga seperti masyarakat-masyarakat lain pada umumnya, yaitu melaksanakan tanggungjawabnya sebagai hamba Allah, dengan mencari penghidupan, bersosial dan lain-lain.

Sementara hujjat al-Islam, Imam Abu Hamid bin Muhammad al-Ghazali juga mengatakan dalam kitabnya, “Kifayat al-Atqiya’”, bahwa kebanyakan tidur dapat menjadikan matinya hati. Apabila hati sudah mati, maka akan sulit memulihkannya kembali, dan apabila seperti itu realitanya, terus apakah kita masih menginginkan tidur pagi?