Tidur pagi sudah menjadi kebiasaan saya sejak
kecil. Bagi saya, tidur pagi adalah nikmat. Sehingga setiap setelah selesai
salat subuh, kedua mata terasa berat sekali. Alternatif terakhir adalah
menuruti kemauan mata, yaitu memanjakan kehendak mata dengan tidur pagi.
Seringkali saya dimarahi oleh kedua orang tua
disebabkan kebiasaan saya tidur pagi. Sebab bagi mereka, kebiasaan tersebut
haruslah dihindari disebabkan banyak mudaratnya. Saya mimang adalah penurut,
apalagi yang melarang saya adalah orang tua. Dengan berat hati saya selama
beberapa hari tidak membiasakan tidur di waktu pagi itu. Akan tetapi, latihan
ini hanyalah berlaku beberapa hari saja.
Setiap kali akan tidur, saya harus mencari
kesempatan agar tidak sampai terjangkau orang tua; utamanya ibu. Sebab ibu
adalah orang yang paling sering keluar masuk kamar dan beliaulah yang paling
sering memarah-marahi saya apabila kedapatan, saya sedang tidur pagi.
Sebetulnya saya percaya, bahwa tidur sehabis subuh
itu tidak baik karena beberapa alasan, Pertama, di waktu tersebut adalah
istijabah. Artinya, memanfaatkan waktu tersebut dengan mengamalkan
bacaan-bacaan, mulai yang religius sampai non religius adalah mudah terkabul. Kedua,
menurut prediksi para dokter, seseorang yang tidur di waktu pagi ini
bisa-bisa kesehatannya terganggu. Mungkin inilah alasan orang tua, mengapa
mereka sampai seketat itu melarang saya membiasakan tidur pagi.
Jika dikolaborasikan antara keduanya ini, bahwa
bacaan-bacaan mudah terkabul, mulai yang religius, seperti amalan-amalan
penting, yang dapat mendekatkan kita kepada Allah Swt, sampai bacaan-bacaan
yang non religius, seperti bacaan-bacaan yang dengannya, bisa membahayakan
orang lain misalnya, bisa beralasan juga. Sebab, pada poin yang keduanya
sama-sama melihat adanya sebuah manfaat beserta mudarat melalui perspektif yang
berbeda-beda. Dan, atas dasar itulah (mungkin) orang tua sangat mengawasi saya
agar tidak membiasakan tidur pagi.
Dalam pada itu, pesan moral yang dapat kita ambil
bahwa, kebiasaan itu bukanlah sebuah keniscayaan yang harus kita biasakan.
Justru kebiasaan tersebut harus kita hindari. Para ulama seperti al-‘alim al-‘allamah
Syekh Imam Syafi’ie membagi waktu malam menjadi tiga bagian, sepertiga
malam untuk istirahat, sepertiga malamnya lagi untuk beribadah kepada Allah, dan
sepertiganya lagi digunakan untuk belajar. Pada siang harinya beliau juga
seperti masyarakat-masyarakat lain pada umumnya, yaitu melaksanakan
tanggungjawabnya sebagai hamba Allah, dengan mencari penghidupan, bersosial dan
lain-lain.
Sementara hujjat al-Islam, Imam Abu Hamid
bin Muhammad al-Ghazali juga mengatakan dalam kitabnya, “Kifayat al-Atqiya’”,
bahwa kebanyakan tidur dapat menjadikan matinya hati. Apabila hati sudah mati,
maka akan sulit memulihkannya kembali, dan apabila seperti itu realitanya, terus
apakah kita masih menginginkan tidur pagi?